Maratua Enggan Disebut Bekas Ustadz

Kompas.com - 02/04/2008, 18:42 WIB

TENTU bukan kebetulan kalau Partai Golkar memilih Maratua Simanjuntak sebagai pendamping Ali Umri. Usia kedua orang yang terpaut 18 tahun itu dianggap ideal untuk menggerakkan roda perkembangan Sumatera Utara hingga tahun 2013.

Maratua Simanjuntak  bukan politisi karbitan. Dia orang lama yang sudah malang melintang di Partai Beringin sejak tahun 1999. Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), nama Maratua sudah tertera sebagai anggota sejak masa Orde Baru tahun 1987.

Di kalangan luas umat Islam, Maratua dikenal sebagai pendakwah. Maratua pernah menjabat sebagai ketua Majelis Dakwah Indonesia Sumut selama 11 tahun, 1988-1999. Memasuki usia 60 tahun, Maratua yakin untuk maju sebagai wakil gubernur. Keyakinan ini didasari amanah partai yang dipercayakan kepada ayah dari enam anak itu.

Beberapa bulan ini, aktivitasnya dimulai sejak pagi hingga larut malam. ”Saya bukan maju sebagai wakil gubernur, tetapi ditunjuk oleh partai. Partai meminta saya mendampingi Pak Umri. Karena saya kader partai, ya saya harus siap,” paparnya.

Kendati ditunjuk partai, Maratua sadar betul bahwa kekuasaan merupakan kebutuhan partainya agar dapat melakukan perubahan di Sumut. Dengan kekuasaan itulah, dia bisa bermanfaat bagi banyak orang di provinsi itu.

Konsep pembangunan yang ada di Sumut pada saat ini, menurut Maratua, agak berbeda dengan konsep Golkar. Namun, perubahan belum bisa dilakukan karena Golkar bukan partai yang memegang kekuasaan langsung di pemerintahan. Perubahan selama ini disuarakan hanya melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

”Dalam sejarah Islam, kekuasaan juga penting. Nabi Muhammad SAW sewaktu dia belum menjadi pemimpin, tidak bisa berbuat apa-apa di Mekkah. Tetapi setelah pindah ke Madinah dan menjadi presiden serta kepala negara, barulah dia bisa menerapkan segalanya,” urai Maratua.

Kendati ada latar belakang Islam, dia memastikan bahwa tampuk kepemimpinan tidak akan dijalankan hanya untuk mengayomi satu agama. Apalagi Sumut terbentuk dari keragaman suku, agama, dan etnis.
”Kualitas beragama dari enam agama yang diakui Pemerintah Indonesia perlu ditingkatkan di Sumut. Tidak berarti agama yang lain tidak diakui, hanya saja pemerintah belum bisa melayani agama di luar Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu,” papar Maratua dalam sebuah pertemuan dengan para juru kampanye.

Berdakwah

Sebagai seorang pendakwah, Maratua mengaku jiwa sebagai seorang ustadz sudah tertanam dalam dirinya. Kalaupun nantinya dia dipercaya sebagai wakil gubernur, Maratua enggan disebut  mantan ustadz.”Dakwah itu tidak hanya di masjid atau pengajian. Tetapi, lewat partai politik itu juga bisa disebut berdakwah. Berdakwah itu jika kegiatan kita dicontoh orang lain,” ucapnya.

Di situlah Maratua melihat peran ustadz tidak bisa lepas dari dirinya. Begitu pula ketika selama ini aktivitas sebagai anggota DPRD Sumut menyita waktunya, sampai-sampai kegiatan dakwah di masjid terpaksa dikurangi. ”Di DPRD ketika kami merencanakan sebuah peraturan daerah, di situ juga saya sedang berdakwah,” katanya.

Konsep-konsep dakwah yang tidak kaku hanya dari aktivitas di dalam masjid itulah yang mendorong Maratua terus bertarung di kancah bursa calon kepala daerah Sumut periode 2008-2013 ini. ”Waktu dakwah di masjid memang akan berkurang, tapi saya bisa berdakwah lewat cara lain,” ujarnya.

Di sisi lain, dakwah Islamiah yang dihayati Maratua tidak eksklusif untuk kaum Muslim saja, tetapi juga menyejahterakan semua pihak. Dakwah model ini, menurut Maratua, selaras dengan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW di Madinah dahulu kala.

Pendidik

Di dunia pendidikan Sumut, Maratua juga merupakan orang lama. Tercatat, 33 tahun Maratua mengabdikan hidupnya sebagai guru dengan status pegawai negeri pada dunia pendidikan di Sumut.
Dia memulai karier sebagai guru sejak berusia 21 tahun, seusai menamatkan pendidikan di Madrasah Aliyah Mustofawiyah, Purba Baru. Profesi sebagai guru agama di SD/SMP NU dilakoni Maratua sembari memulai kuliah di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Aceh cabang Medan.

Tahun 1971, Maratua meraih gelar sarjana muda. Berselang tiga tahun kemudian, dia melanjutkan pendidikan dan meraih gelar sarjana pada 1977. Maratua tercatat sebagai lulusan pertama IAIN Sumut, setelah perguruan tinggi ini terpisah dari IAIN Aceh.

Maratua lalu mengambil tawaran menjadi dosen di almamaternya. Jabatan sebagai pegawai negeri sipil golongan III-A sebagai guru agama dilepasnya. Mata pelajaran yang diambil Maratua adalah Peradilan Agama. ”Sebenarnya saya ditawari juga sebagai hakim setelah lulus kuliah, tapi saya lebih memilih menjadi dosen. Sebagai dai rasanya dosen lebih pas ketimbang hakim,” kata Maratua.

Maratua terkenal sebagai dosen yang menerapkan disiplin waktu. ”Kalau sudah terlambat 30 menit, lebih baik tidak usah ikut kuliah. Itu saya terapkan. Bahkan sekarang pun saya lebih baik menunggu daripada terlambat,” ucap Maratua yang mengakhiri karier sebagai dosen pada tahun 2000.

Pengalaman mengajar selama puluhan tahun, menurut Maratua, menjadi  bekal untuk menghadapi masyarakat dari berbagai kalangan dan latar belakang. ”Ada kalanya kita harus keras, tapi ada waktunya juga kita tarik ulur. Ini dilakukan agar tujuan kita tercapai,” papar dia.

Maratua mengaku bahwa profesi sebagai guru dan dai ibarat dua keping mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kedua profesi itu menuntut agar sang guru dan dai memberikan contoh yang baik bagi murid dan peserta dakwah. (Agnes Rita Sulistyawaty)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau